PENGARUH PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ADVOKAT TERHADAP EFEKTIVITAS PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2001

  • Aniesya Nurmasitoh Universitas Langlangbuana
Keywords: Advokat, Hak imunitas, Obstruction of justice

Abstract

Advokat merupakan profesi yang memiliki hak imunitas, namun sering kali dihadapkan dengan obstruction of justice (menghalangi proses penyidikan). Putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Nomor 01/Pid.Sus-TPK/2022/PN Jkt.Pst dan Putusan Pengadilan Tipikor Jambi Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2022/PN Jmb menjadi permasalahan dalam penelitian ini, yaitu apakah seorang Advokat dapat dipidana jika terindikasi menghalangi proses penyidikan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kasus, mengkaji putusan tersebut. Hak imunitas Advokat tidak berlaku mutlak, dan pertimbangan hakim dalam memutuskan kasus menghalangi proses penyidikan dilakukan berdasarkan bukti, saksi, dan fakta-fakta di persidangan. Advokat memiliki peran penting dalam sistem peradilan dalam penegakan supremasi hukum, tetapi harus tunduk pada Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat dan Kode Etik Advokat. Meskipun Advokat memiliki hak imunitas, mereka juga memiliki tanggung jawab moral dan etika dalam menjalankan tugasnya. Penegakan supremasi hukum dan pemberantasan korupsi memerlukan peran aktif Advokat. Namun, terkadang masyarakat memiliki pandangan negatif terhadap profesi Advokat. Advokat memiliki hak dan kewajiban, dan tugasnya harus sesuai dengan Kode Etik Advokat Indonesia dan Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat. Kode Etik Advokat merupakan sarana kontrol sosial yang berfungsi sebagai kriteria dan prinsip profesional untuk melindungi hak-hak individu dan masyarakat. Meskipun kontroversial, Advokat harus menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan kode etik profesi

Published
2023-07-03