UNSUR PENIPUAN USAHA ILEGAL DALAM SKEMA PIRAMIDA

  • Ai Marliah Universitas Langlangbuana
Keywords: Hukum Pidana, Skema Piramida, Penipuan

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masuknya teknologi digital yang telah merambah di bidang perdagangan yang menimbulkan keberadaan kasus penipuan bisnis online yang masih sering terjadi disebabkan karena tawaran mendapatkan keuntungan besar dengan cara yang mudah dan relatif singkat membuat masyarakat sangat berminat untuk ikut serta sehingga kadang kala terkecoh oleh pelaku bisnis yang seperti itu. Penelitian bertujuan menganalisis pertimbangan Putusan Hakim perkara Nomor: 836/Pid.Sus/2020/PN.SBY serta menganalisis upaya hukum yang dapat di lakukan oleh para member Memiles.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum yuridis normatif. Metode penelitian yuridis normatif adalah penelitian yang mengacu kepada norma-norma hukum dan yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, yang dikumpulkan dengan menggunakan studi pustaka (library research) untuk mendapatkan data sekunder berupa buku-buku pustaka, jurnal-jurnal, tulisan-tulisan didalam artikel media massa dan dokumendokumen yang relevan dengan penelitian ini di perpustakaan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pertimbangan putusan Hakim sudah tepat, namun dari hasil penelitian diketahui dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada perkara ini ialah keliru, dakwaan Pasal 105 dan Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tidak terbukti karena salah satu unsur dari pasal tersebut tidak sesuai fakta hukum, sebab dakwaan yang mengatakan aplikasi Memiles melakukan distribusi perdagangan Barang dengan menerapkan skema piramida tidak terbukti karena aplikasi Memiles melakukan perdagangan Jasa bukanlah Barang, dalam kegiatan perdagangannya juga telah memiliki perizinan. Dakwaan Kedua Pasal 378 KUHP yang diabaikan oleh Majelis Hakim karena salah satu unsur tak terpenuhi, jika ditelaah kembali terdapat tindak pidana penipuan berupa tipu muslihat agar masyarakat minat bergabung menjadi member Memiles dengan memasang jasa slot iklan bisa mendapat keuntungan besar secara singkat yang menyebabkan adanya money game. Dan pihak Satgas Waspada Investasi sebenarnya tidak berwenang untuk memperkarakan PT. KAM AND KAM, karena bisnis yang dilakukan adalah perdagangan Jasa Periklanan bukanlah Investasi online.

References

DAFTAR PUSTAKA
Adler Haymas Manurung, Berinsvestasi Dan Perlindungan Investor Di Pasar Modal, IKPIA Perbanas, Jakarta, 2009.
Ahmad M. Ramli, Cyber Law dan HAKI dalam Sistem Hukum Indonesia, PT Refika Aditama, Bandung, 2004.
Andi Hamzah, Terminologi Hukum Pidana, Sinar Grafika, Jakarta, 2013
P.A.F Lamintang, Dasar-dasar Hukum Pidana Indonesia, PT. Citra Aditya Bakti, Jakarta, 2010.
P.A.F Lamintang, Delik-Delik Khusus, Sinar Baru, Bandung, 2009.
Sudikno Mertokusumo, Hukum Acara Perdata Indonesia Edisi Revisi, Cahaya Atma Pustaka, Yogyakarta, 2013
Wirjono Prodjodikoro, Tindak-tindak pidana tertentu di Indonesia, Refika Aditama, Bandung, 2003.
Tuti Rastuti, Solusi Penyelesaian Sengketa Investasi Skema Piramid, Jurnal lemlit Unpas Press, 2018.
Published
2021-08-10