KURIKULUM PENDIDIKAN TINGGI HUKUM DALAM PERSFEKTIF SISTEM PERADILAN PIDANA UNTUK PENEGAKAN HUKUM PIDANA YANG BERKEADILAN
Abstract
Kurikulum Pendidikan Tinggi Hukum mencerminkan profil lulusan yang diharapkan, nampak dari muatan mata kuliah yang disajikan dalam kurikulum. Luaran yang dihasilkan oleh Perguruan Tinggi Hukum antara lain penegak hukum yang profesional, inovatif, dan berkarakter, namun saat ini terdapat penegak hukum yang melakukan pelanggaran kode etik dan pelanggaran hukum,maka perumusan masalah adalah : 1. Bagaimanakah kurikulum Pendidikan Tinggi Hukum dalam perspektif sistem peradilan pidana untuk penegakan hukum yang berkeadilan? 2. Bagaimanakah upaya menghasilkan aparat penegak hukum yang berkeadilan ? Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris, dengan pendekatan konseptual dan bersifatĀ deskriptif yang menggunakan data primer kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kurikulum Pendidikan tinggi hukum dalam perspektif sistem peradilan pidana untuk penegakan hukum yang berkeadilan, memuat rencana perkuliahan sesuai dengan kebijakan MBKM, sehingga diperoleh pemahaman lebih mendalam tentang tugas dan wewenang aparat penegak hukum, serta memuat materi tanggung jawab profesi. Adapun upaya penegakan hukum yang berkeadilan, yaitu adanya kerja sama yang baikĀ diantara para penegak hukum, dan upaya peningkatan kualitas pendidikan para penegak hukum.
References
Esmi Warasih dkk, Penelitian Hukum Interdisipliner, Thafa Media Yogyakarta,2016
I Made Pasek Diantha, Metodologi Penelitian Hukum Normatif dalam Justifikasi Teori Hukum,Kencana Jakarta,2016
Hernawati RAS dkk, Kode Etik Profesi Hukum ( sebuah Realitas), Buku Langka Indonesia Bandung, 2020
M Lawrence, Sistem Hukum Perspektif Ilmu Sosial (Penerjemah M Khozim), Nusa Media Bandung, 2015
Mochtar Kusumaatmadja, Konsep-konsep Hukum dalam Pembangunan( Editor Otje Salman dan Eddy damian), Alumni Bandung,2011
Muslan Abdurrahman, Sosiologi dan Metode Penelitian Hukum,UMM Press Malang,2009
Oly Viana Agustine, Sistem Peradilan Pidana Suatu Pembaharuan, Rajawali Pers depok,2019
Rusli Iskandar, Sistem Peradilan Pidana Indonesia,UII Press Yogyakarta, 2011
Romli Atmasasmita, Sistem Peradilan Pidana Kontemporer, Kencana Prenada Media Group Jakarta,2013
Salim HS dan Erlies Septiana Nurbani, Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesis dan Disertasi, Raja Grafindo Jakarta, 2013
Soerjono Soekanto, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum,Rajawali Pres Depok, 2019 ,cetakan 16
Syaiful Bahri, Sistem Peradilan Pidana Indonesia dalam Perspektif Pembaruan, teori, dan Praktik Peradilan( editor Ibnu Sina Chandranegara), Pustaka Pelajar Yogyakarta, 2014
Teguh Prasetyo, Kriminalisasi Dalam Hukum Pidana, Nusa Media Bandung, 2010
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Kencana Jakarta, 2010
Waluyo, Penyelesaian Perkara Pidana Penerapan Keadilan Restoratif dan Transformatif, Sinar Grafika Jakarta,2020
Perundang-undangan
Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
Lain-lain
Sulistyowati Irianto, Pendidikan Tinggi Hukum Untuk Masa Depan Sebuah Catatan Kritis (Orasi Ilmiah), Rapat Senat Terbuka, Dies Natalis ke-74 FH UGM
Putusan MK No. 66/ PUU-XII/2018
Copyright (c) 2021 Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.