Analisis Integrasi Konsep Hukum Koperasi Usaha Kecil Menengah Dalam Perspektif Undang-Undang Koperasi
Abstract
Tujuan dari artikel ini yaitu untuk menganalisis konsep Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) yang belum terintegrasi dalam Undang-Undang Perkoperasian dan bagaimana praktik Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Metode menggunakan yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif dengan mengambil sampel data langsung pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUMKM) di Jakarta Barat. Hasilnya menunjukkan: Pertama, koperasi dan UMKM belum terintegrasi, karena memang belum jelas aturan perundang-undangan pada level teknis seperti: Kesulitan dalam pemasaran, keterbatasan finansial, keterbatasan SDM, masalah bahan baku, dan keterbatasan teknologi serta belum adanya tujuan dan target yang akan dicapai dengan pengintegrasian tersebut. Kedua, Kapasitas SDM pada KSP belum maksimal dikarenakan kemampuan mendampingi semua para anggotanya masih sangat terbatas. Banyaknya perbankan yang menyediakan layanan produk pembiayaan sehingga banyak terjadi persaingan di antara keduanya. Untuk itu koperasi yang memiliki daya saing secara bisnis, sehingga loyalitas anggota koperasi juga akan semakin meningkat, dan koperasi akan semakin besar serta kuat.
References
Adi, Rahmad. “Peran Koperasi Simpan Pinjam dalam Upaya Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Barat (Studi Kasus pada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mandiri Jaya Meulaboh).” Jurnal Ilmiah Basis Ekonomi dan Bisnis 1, no. 1 (2022): 72–90. https://journal.ar-raniry.ac.id/index.php/JIBES/article/view/1562.
Afifudin. “Monopoli Bisnis Koperasi Simpan Pinjam Di Tinjau Dari Undang–Undang No. 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian.” Jurnal USM Law Review 1, no. 1 (2020): 106–26. https://doi.org/10.26623/julr.v1i1.2235.
Agusalim, Lestari, Muhammad Karim, dan Yaddarabullah. “Analisis Perkembangan, Kinerja, dan Daya Saing Koperasi Indonesia Dalam Pembangunan Ekonomi.” In Seminar Nasional dan Kongres ISEI XX, 2018.
Budiyanto, Arief, dan Aidil Amin Effendy. “Analisis Kebijakan Pemerintah Kota Tangerang Selatan Dalam Memberdayakan Peranan UMKM dan Koperasi Terhadap Perekonomian Kota Tangerang Selatan.” Jurnal Mandiri 4, no. 1 (2020): 80–93.
Firmansyah, Arif. “Penafsiran Pasal 33 UUD 1945 Dalam Membangun Perekonomian di Indonesia.” Syiar Hukum: Jurnal Ilmu Hukum 14, no. 1 (2012): 264–88.
Hendar, dan Kusnadi. Ekonomi Koperasi Untuk Perguruan Tinggi Edisi 2. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi UI, 2005.
Ibrahim, Maulana. “Strategi Pengembangan LKM di Masa Mendatang.” In Lokakarya Lembaga Keuangan Mikro Agro Berbasis Information and Communication Technology (ICT) Untuk Mendukung Pengembangan Usaha Mikro. Jakarta, 2002.
Irawan, Dandan. “Peningkatan Daya Saing Usaha Mikro Kecil dan Menengah Melalui Jaringan Usaha.” Coopetition: Jurnal Ilmiah Manajemen 11, no. 2 (2020): 103–16. https://doi.org/10.32670/coopetition.v11i2.82.
Nufiani, Nursafika. “Eksekusi Kredit Macet Pada Koperasi Simpan Pinjam Berkat Sinjai Ditinjau dari Ekonomi Islam.” Institut Agama Islam Muhammadiyah Sinjai, 2020.
Putri, Vanya Karunia Mulia. “Isi Pasal 33 UUD 1945 dan Maknanya,” 2021. https://www.kompas.com/skola/read/2021/07/05/132235369/isi-pasal-33-uud-1945-dan-maknanya?page=all.
Rustidja, Ery Supriyadi, Yeni Wipartini, Heri Nugraha, Rosti Setiawati, Sir Kalifatullah Ermaya, Iwan Mulyana, Endang Wahyuningsih, Sugiyanto Sugiyanto, Yuanita Indriani, dan Ami Purnamawati. Bunga Rampai 2020: 20 Pemikiran Koperasi Dalam Menghadapi Industrial Era 4.0 and Society 5.0. Sumedang: Institut Manajemen Koperasi Indonesia, 2020.
Sarwoko, Endi. “Analisis Peranan Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam Dalam Upaya Pengembangan UMKM di Kabupaten Malang.” Jurnal Ekonomi Modernisasi 5, no. 3 (2009): 172–88. https://ejournal.unikama.ac.id/index.php/JEKO/article/view/227.
Suryokumoro, Herman, dan Hikmatul Ula. “Menelaah Koperasi Era Omnibus Law.” Mulawarman Law Review 5, no. 2 (2020): 80–95. https://doi.org/10.30872/mulrev.v5i2.340.
Tambunan, Tulus T H. UMKM di Indonesia: Perkembangan, Kendala, dan Tantangan. Jakarta: Prenada Media, 2021.
Copyright (c) 2022 Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.