HAK CIPTA SEBAGAI OBJEK JAMINAN FIDUSIA

  • Fenessa Malany Lambung Mangkurat University
Keywords: Hak Cipta, Lagu, Jaminan Fidusia

Abstract

Tujuan dari penelitian ini untuk memberikan analisis mengenai subjek hukum yang menjadi pemberi jaminan fidusia atas suatu objek hak cipta berupa lagu yang memiliki beberapa kepemilikan hak di dalamnya dan untuk memberikan analisis mengenai eksistensi perjanjian jaminan fidusia yang objeknya hak cipta yang perlindungan hak ciptanya sudah lampau waktunya. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan. Dengan hasil penelitian, Pertama, Yang bisa menjadi pemberi jaminan fidusia atas suatu objek hak cipta berupa lagu yang terdiri atas beberapa kepemilikan hak di dalamnya adalah pemegang  hak cipta atas lagu tersebut disini bisa pencipta atau pihak lain yang berkedudukan sebagai pemilik hak cipta. Sama halnya dengan ketentuan di negara Singapura yang mengharuskan pemohon haruslah pemilik hak cipta yang disebut sebagai right owner, tidak dapat dikuasakan kepada pihak lain. Kedua, Eksistensi perjanjian jaminan fidusia yang objeknya hak cipta yang perlindungan hak ciptanya sudah lampau waktunya adalah eksistensi perjanjian jaminan fidusia tersebut hapus atau berakhir, karena habisnya masa perlindungan hak cipta ketika hak cipta itu menjadi objek jaminan fidusia bisa dipersamakan dengan musnahnya benda yang menjadi objek jaminan fidusia

References

DAFTAR PUSTAKA SUMBER BUKU:
Andreas Albertus Andi Prajitno. 2010. Hukum Fidusia. Malang:Selaras Malang
Dessy Anwar.2003. Kamus Lengkap Bahasa Indonesia. Surabaya: Amelia
Ebta Setiawaan. 2011. Kamus Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa
Ferry Gunawan.2018. Hak Cipta Jaminan Kredit Perbankan Ekonomi Kreatif. Bandung
Munir Fuady. 2013. Hukum Jaminan Utang. Jakarta: Erlangga
Otto Hasibuan. 2008.”Hak Cipta di Indonesia Tinjauan Khusus Hak Cipta Lagu, NeighBouring Rights, dan Collecting Society”.Bandung: PT. Alumni
The Intellectual Property Office of Singapore (IPOS). Copyright Infopack. 2021.
Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa. 2005. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pusaka

JURNAL:

Erna Tri Rusmala Ratnawati. Akibat Hukum Perjanjian Jual Beli Hak Cipta dengan Sistem Jual Putus. Artikel Jurnal Widya Pranata Hukum. Volume.1, No.2.2019.
Elly Hernawati. Peran Lembaga Manajemen Kolektif Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Pencipta Lagu dan Pemilik Hak Terkait. Artikel Jurnal Yustika, Volume. 22. No.1.2019.
Ida Bagus Gde Surya. Tanggung Jawab Debitur Terhadap Musnahnya Objek Jaminan Fidusia Dalam Perjanjian Kredit. Artikel Jurnal Hukum Bisnis Unud. 2017.

SUMBER PERUNDANG-UNDANGAN:
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pencatatan Ciptaan dan Produk Hak Terkait
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif.
Published
2023-01-11