KEBIJAKAN HUKUM PIDANA PERAMPASAN ASET “NON-CONVICTION BASED ASSET FORFEITURE” DALAM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG
Abstract
Tujuan penelitian tesis adalah untuk dapat memahami konsep "Non-Conviction Based Asset Forfeiture" dalam pengaturan perampasan aset yang ada di Indonesia, sekaligus sebagai kajian untuk memunculkan kebijakan formulasi dalam hukum pidana terkait konsep "Non-Conviction Based Asset Forfeiture" dalam system perampasan aset di Indonesia. Jenis Penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian normative. Hasil penelitian yang dihasilkan adalah regulasi perihal perampasan aset di Indonesia masih belum memadai sehingga diperlukan suatu kebijakan hukum pidana yang dapat mengakomodir konsep "Non-Conviction Based Asset Forfeiture" dalam melakukan perampasan aset khususnya dalam hal Tindak Pidana Pencucian Uang.
Kata kunci : Non-Conviction Based Asset Forfeiture, Perampasan Aset, Tindak Pidana Pencucian Uang.
References
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
UUD NRI 1945
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Undang-Undang No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2013 tentang Tata Cara Permohonan Penanganan Harta Kekayaan Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang
RUU Perampasan Aset
BUKU DAN JURNAL
Ashady, Suheflihusnaini, et al. PENGEMBALIAN KERUGIAN NEGARA HASIL TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DENGAN METODE PARALLEL INVESTIGATION. JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana, 2023.
Ayuningsih, Irma Reisalinda; NELSON, Febby Mutiara. Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan: Suatu Perbandingan Indonesia Dan Australia. Jurnal Ius Constituendum, 2022.
Fasini, Arfin Bin Ibrahim; SAFARI, Agung Tri. Meneropong Dimensi Pengawasan Djbc Terhadap Pembawaan Uang Tunai Dan/Atau Instrumen Pembayaran Lain. Simposium Nasional Keuangan Negara, 2020.
Fuadi, Gumilang; PUTRI, Windy Virdinia; RAHARJO, Trisno. Tinjauan Perampasan Aset dalam Tindak Pidana Pencucian Uang dari Perspektif Keadilan. Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan, 2024.
Latifah, Marfuatul. Urgensi Pembentukan Undang-Undang Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana Di Indonesia (The Urgency Of Assets Recovery Act In Indonesia). Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan, 2016.
Nasution, Bismar. Pengembalian Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi Melalui Non-Conviction Based (NCB) Asset Forfeiture. Jurnal Integritas, 2017.
Saputro, Heri Joko; CHANDRA, Tofik Yanuar. Urgensi Pemulihan Kerugian Keuangan Negara Melalui Tindakan Pemblokiran Dan Perampasan Asset Sebagai Strategi Penegakan Hukum Korupsi. Mizan: Journal of Islamic Law, 2021.
Yunus Husein, Penjelasan Hukum tentang Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan & Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, Jakarta, 2019, hlm. 6
Yusmar, Widiya; SOMAWIJAYA, Somawijaya; PUTRI, Nella Sumika. Urgensi Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana Sebagai Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dengan Predicate Crime Tindak Pidana Narkotika. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi, 2021.
INTERNET
https://www.police.gov.sg/Who-We-Are/Organisation-Structure/Specialist-Staff-Departments/Commercial-Affairs-Department
Copyright (c) 2024 Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
















